Pelayanan Teknik

  1. Petugas teknik
  2. Pelaporan kerusakan dari unit/ruangan
  3. Alat kerja dan APD

  1. Petugas unit atau ruangan melapor kerusakan di no telp 705
  2. Petugas teknik mengidentifikasi kerusakan
  3. Petugas melakukan perbaikan kerusakan sesuai SOP
  4. Petugas mencatat di buku laporan pekerjaan

Pagi (07.00-14.00), Siang (14.00-21.00), Malam (21.00-07.00)

1 hari tanpa suku cadang, 3 hari bila perlu suku cadang

minimal 1 bulan jika perlu pihak ke 3

Sesuai harga suku cadang bila memerlukan suku cadang

Sesuai kontrak service bila ada kontrak service

Perbaikan perawatan elektrikan mekanikal, gas central dan bejana tekan

Web : www.rsudkraton.id
SMS Gateway : 08156941008
Email : rsudkraton@pekalongankab.go.id / kraton.rsud@gmail.com / rsudkraton@yahoo.co.id
Instagram : RSUD Kraton
Kotak Saran
Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Teknik"