Kesehatan

  1. Deteni melaporkan keluhan kesehatan ke Kepala seksi perawatan dan kesehatan
  2. Petugas menyiapkan administrasi pemeriksaan kesehatan Deteni
  3. Petugas melakukan Pengawalan ke puskesmas atau Rumah sakit terdekat
  4. Deteni melakukan pemeriksaan kesehatan di dokter

  1. Deteni melaporkan masalah kesehatannya ke kepala seksi perawatan dan kesehatan
  2. Kepala seksi perawatan dan kesehatan berkoordinasi dengan Kepala seksi keamanan dan ketertiban tentang pengawalan deteni ke puskesmas atau Rumah sakit
  3. Kepala seksi perawatan dan kesehatan berkoordinasi dengan Kepala seksi Registrasi administrasi dan pelaporan tentang surat izin keluar sementara untuk berobat
  4. Deteni yang telah lengkap persyaratan administrasinya dilakukan penggeledahan barang oleh petugas pengawalan untuk memastikan Deteni tidak membawa barang-barang yang berbahaya
  5. Deteni dikawal menuju puskesmas atau Rumah sakit oleh petugas dari Seksi keamanan dan ketertiban dan sub seksi kesehatan yang ditunjuk oleh kepala seksi perawatan dan kesehatan
  6. Petugas pengawalan berkoordinasi dengan petugas pengamanan Rumah sakit
  7. Pemeriksaan kesehatan Deteni oleh dokter
  8. setelah pemeriksaan dan telah mengambil resep dokter Deteni dikawal kembali ke Rudenim

  • 10 Menit menyiapkan administrasi 
  • 20 Menit pengantaran ke puskesmas atau Rumah sakit
  • 30 Menit pengawalan pemeriksaan kesehatan Deteni

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan kesehatan Deteni

E-mail Rudenim Makassar

ruden_mks@yahoo.co.id

TELFON/WA/SMS Rudenim Makassar

081211114660

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Kesehatan"