Instalasi Radiologi

  1. Surat pengantar pemeriksaan radiologi dari dokter
  2. Informed consent untuk pemeriksaan radiologi MRI, C-arm, CT-Scan dan pemeriksaan dengan kontras
  3. Pasien sudah memenuhi persyaratan persiapan pasien sebelum pemeriksaan (untuk pemeriksaan tertentu, jika ada. Tanyakan langsung kembali dengan bagian radiologi)

  1. Melakukan pendaftaran di bagian pendaftaran RS
  2. Melakukan pendaftaran di radiologi
  3. Petugas radiologi menanyakan persiapan pemeriksaan pasien, mencatat registrasi pasien pada buku register radiologi, input data pasien pada komputer alat, dan membuat rincian biaya
  4. Pasien membayar biaya pemeriksaan di kasir, kemudian kembali ke unit radiologi
  5. Petugas melakukan pemeriksaan radiologi
  6. Petugas melakukan pengolahan hasil radiologi
  7. Dokter radiologi melakukan pembacaan hasil radiologi
  8. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan radiologi dan pembacaannya kepada pasien

Waktu tunggu pelaksanaan toraks foto ≤ 3 jam

Waktu pengambilan hasil foto yang sudah dengan ekspertise dokter spesialis radiologi:

Pemeriksaan CITO dan pelaporan hasil nilai kritis: < 1>

Pemeriksaan biasa : 1-2 hari kerja

Pasien Umum: Sesuai PP Nomor 8 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

  1. Foto Polos Toraks AP/ Lateral:  Kelas III/Rawat Jalan per tindakan Rp 130.000,00
  2. Foto Polos Abdomen 3 posisi: Kelas III/Rawat Jalan per tindakan Rp 200.000,00
  3. Foto Polos Femur / Humerus/Antebrachii: Kelas III/Rawat Jalan per tindakan Rp 130.000,00
  4. Foto Polos Genu/Ankle/Elbow/Wrist/ Pedis / Tangan/ Bahu: Kelas III/Rawat Jalan per tindakan Rp 105.000,00
  5. Foto Polos Vertebra Lumbosacral AP/Lateral: Kelas III/Rawat Jalan per tindakan Rp 127.000,00

 

Pasien BPJS : Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

 

Pasien Atlet Nasional dan Bersertifikat Kejuaraan Internasional, Karyawan Kemenpora, dan Pasien yang berada di dalam kegiatan (yang masih berlangsung) yang menjadi Tusi Kemenpora : gratis / tanpa biaya

Pelayanan Radiologi

Email : radiologirson@gmail.com

Telp : (021) 8775 3977

Pengaduan : 0812 9820 6321 (WA only)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Radiologi"