Instalasi Rawat Inap dan HCU

  1. Pasien Umum : Sesuai dengan standar pelayanan Administrasi / Pendaftaran di RS Olahraga Nasional + Surat Pengantar Rawat
  2. Pasien BPJS : Sesuai dengan standar pelayanan Administrasi / Pendaftaran di RS Olahraga Nasional + Surat Pengantar Rawat + SEP yang diterbitkan RS
  3. Pasien Atlet Nasional dan Bersertifikat Kejuaraan Internasional, Karyawan Kemenpora, dan Pasien yang berada di dalam kegiatan (yang masih berlangsung) yang menjadi Tusi Kemenpora : Sesuai dengan standar pelayanan Administrasi / Pendaftaran di RS Olahraga Nasional + Surat Pengantar Rawat

  1. Pasien dari IGD / poliklinik rawat jalan yang akan dirawat, mendaftar ke bagian pendaftaran dengan membawa persyaratan rawat inap sekaligus untuk melakukan pemesanan kamar rawat (pasien BPJS sesuai dengan kelas rawat yang tertera pada kartu).
  2. Keluarga / pengantar pasien mengurus administrasi pasien sesuai jenis pembayaran pasien : a. Pasien BPJS : mengurus SEP di bagian pendaftaran b. Pasien Umum, Atlet Nasional dan Bersertifikat Kejuaraan Internasional, Karyawan Kemenpora, dan Pasien yang berada di dalam kegiatan (yang masih berlangsung) yang menjadi Tusi Kemenpora : Bisa langsung masuk ruang rawat.
  3. Pasien yang sudah diperbolehkan pulang oleh DPJP : a. Perawat rawat inap memberikan billing tagihan ke kasir dan menginformasikan bahwa pasien akan pulang. b. Keluarga pasien menyelesaikan pembayaran di kasir. c. Keluarga pasien mendapatkan bukti bayar (kuitansi) dari kasir dan menyerahkan surat bukti boleh pulang dari kasir kepada perawat rawat inap.

Waktu tunggu sejak kamar dipesan sampai pasien dinaikkan ke ruang rawat inap maksimal 60 menit

Visite dokter spesialis pada hari kerja 08.00-14.00 WIB

Pasien Umum : Sesuai PP Nomor 8 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

 

        1. Sewa Kamar inap :
    1. Kelas Super VIP per kamar per hari Rp 1.500.000,00
    2. Kelas VIP per kamar per hari Rp 1.000.000,00
    3. Kelas I per tempat tidur per hari Rp 500.000,00
    4. Kelas II per tempat tidur per hari Rp 300.000,00
    5. Kelas III per tempat tidur per hari Rp 150.000,00
    6. Isolasi per tempat tidur per hari Rp 520.000,00
    7. Day Care (sampai dengan 12 jam) per tempat tidur per hari Rp 420.000,00
    8. One day Care (di atas 12 jam sampai dengan 24 jam) per tempat tidur per hari Rp 640.000,00

2. Visite Rawat Inap :

    1. Kelas Super VIP per kunjungan Rp 350.000,00
    2. Kelas VIP per kunjungan Rp 300.000,00
    3. Kelas I per kunjungan Rp 250.000,00
    4. Kelas II per kunjungan Rp 200.000,00
    5. Kelas III per kunjungan Rp 150.000,00

 

Pasien BPJS : Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; dan

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

 

  1. DEMAM YANG TIDAK DITENTUKAN (RINGAN) Rp.2,509,600  Rp.3,011,500 Rp.3,513,400
  2. DEMAM YANG TIDAK DITENTUKAN (SEDANG) Rp. 3,125,300 Rp. 3,750,300 Rp. 4,375,400
  3. DEMAM YANG TIDAK DITENTUKAN (BERAT) Rp. 3,335,500 Rp. 4,002,600  Rp. 4,669,700
  4. INFEKSI VIRAL & NON-BAKTERIAL LAIN (RINGAN) Rp. 1,509,200 Rp.1,811,000 Rp. 2,112,800
  5. INFEKSI VIRAL & NON-BAKTERIAL LAIN (SEDANG) Rp. 2,273,500  Rp2,728,200 Rp.3,182,900
  6. INFEKSI VIRAL & NON-BAKTERIAL LAIN (BERAT)  Rp.2,728,200 Rp.3,273,800  Rp.3,819,500

 

*Berdasarkan Tarif RS Pemerintah Kelas C Rawat Inap Regional 1. Total tarif tergantung kepada kondisi pasien.

 

Pasien Atlet Nasional dan Bersertifikat Kejuaraan Internasional, Karyawan Kemenpora, dan Pasien yang berada di dalam kegiatan (yang masih berlangsung) yang menjadi Tusi Kemenpora : gratis / tanpa biaya

Pelayanan Pasien Rawat Inap dan HCU

Email : irnarson@gmail.com

Telp : 021-87753975

Pengaduan : 081298206321 (WA Only)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rawat Inap dan HCU"