Surat Rekomendasi

  1. 1.Proposal lengkap
  2. KTP
  3. KK
  4. Rekom keuchik Gampong
  5. SK Kelompok
  6. Foto Dokumentasi

  1. Pemohon mendatangi loket informasi
  2. Menyerahkan berkas ke loket pelayanan
  3. Berkas lengkap diserahkan kepada operator untuk diketik surat keterangan tidak mampu
  4. Diparaf Kasi, Sekcam dan Ditandatangani Camat
  5. Pemohon mengambil surat rekomendasi di loket pelayanan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

1. Via telp ke no 08126951667

2. Datang Langsung ke kantor camat kota juang ( Jln Laksamana Malahayati, Kota juang Bireuen

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi"

Pelaksana

Fitri

Admin