Verifikasi dana desa dan ADG

  1. RPJM
  2. RKP
  3. Penyusunan APBG
  4. Pengajuan pencairan dana desa dan Alokasi gampong

  1. Keuchik menyusun RPJM 3 bulan setelah dilantik menjadi Keuchik
  2. Keuchik menyusun rencana kerja pelaksanaan pembangunan dalam jangka satu tahun berjalan
  3. Keuchik setiap tahun harus menyusun APBG sesuai Pagu yang telah ditetapkan
  4. Keuchik melengkapi semua dokumen yang diperlukan dalam pencairan dana desa
  5. Kecamatan merverifikasi semua usulan pengajuan pencairan dana desa dan danan gampong.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

VERIFIKASI DANA DESA DAN ADG

1. Via telepon ke no 08126951667

2. Datang Langsung ke kantor camat kota Juang ( Jln Laksamanan Malahayati Kota juang Bireuen)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Verifikasi Dana desa dan ADG

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi dana desa dan ADG"

Pelaksana

Fitri

Admin