Usulan penerima bantuan sosial untuk anak yatim

  1. Fotokopi KK

  1. Aparatur mendatangi loket Informasi
  2. Menyerahkan betkas ke loket pelayanan
  3. Petugas pada loket pelayanan melakukan pemeriksaan berkas
  4. Berkas lengkap diserahkan pada operator untuk dibuatkan surat penetima bantuan sosial anak yatim
  5. berkas diagenda oleh petugas, diparah kasi , sekcam dan ditandatangani oleh camat
  6. Diteruskan ke kabupaten c/q DPKK kab. Bireuen

3 Hari

Tidak dipungut biaya

USULAN PENERIMA BANTUAN SOSIAL UNTUK ANAK YATIM

1. Via telepon 085261973217

2. Datang langsung ke kantor camat kota juang, Bireuen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan penerima bantuan sosial untuk anak yatim"

Pelaksana

Fitri

Admin