Usulan penerima dana bazis

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi KK

  1. Aparatur mendatangani loket informasi
  2. Menyerahkan berkas ke loket pelayanan
  3. petugas melakukan pemeriksaan berkas
  4. Berkas diserahkan ke operator untuk dibuatkan surat usulan/pengantar
  5. Daftar penerima bazis diparaf kasi, Sekcam dan ditandatangani camat
  6. Diteruskan ke Kabupaten c/q Baitul mal

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Usulan penerima dna Bazis

1. Via telepon ke no 085261973217

2. Datang langsung ke kantor camat kota Juang Kab. Bireun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan penerima dana bazis"

Pelaksana

Fitri

Admin