Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

  1. Surat perintah Opname / surat masuk dari dokter poliklinik
  2. Sudah didaftarkan di IBS oleh Petugas poliklinik / ruang rawat inap
  3. Surat persetujuan tindakan operasi
  4. Surat persetujuan tindakan anastesi

  1. Petugas ruang rawat / IGD mengantar ke kamar operasi
  2. Petugas kamar operasi melakukan serah terima pasien
  3. Tim kamar operasi melakukan pelayanan tindakan operasi sesuai indikasi medis
  4. pasien pindah ke ruang rawat

Sesuai dengan kasus dan jenis tindakan

  • Umum : Sesuai dengan peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2017
  • JKN : Permenkes Nomor 59 tahun 2014

pelayanan bedah sentral

Web : www.rsudkraton.id
SMS Gateway : 08156941008
Email : rsudkraton@pekalongankab.go.id / kraton.rsud@gmail.com /

rsudkraton@yahoo.co.id
Instagram : RSUD Kraton
Kotak Saran
Petugas Informasi dan Pengaduan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"