Pelayanan Instalasi Rawat Intensif

  1. Surat pengantar / permintaan rawat inap
  2. Kartu Identitas / KTP
  3. Kartu BPJS / Jaminan lainnya
  4. Surat Rujukan

  1. Keluarga melakukan Pendaftaran
  2. pasien masuk keruang IGD
  3. Petugas mengantar ke ruang intensif
  4. Petugas ruang intensif serah terima pasien
  5. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
  6. Pasien pindah ruang rawat / pulang / rujuk

Waktu sampai di ruang rawat intensif 1 jam

Sesuai dengan peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2017

Pelayanan rawat intensif

Web : www.rsudkraton.id
SMS Gateway : 08156941008
Email : rsudkraton@pekalongankab.go.id / kraton.rsud@gmail.com / rsudkraton@yahoo.co.id
Instagram : RSUD Kraton
Kotak Saran
Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Intensif"