Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. Terdaftar di TPPGD

  1. 1. Pasien ke IGD, sementara keluarga pasien atau pengantar mendaftar ke TPPGD, 2. Beberapa kasus tertentu pasien masuk ke ruang dekontaminasi 3. Petugas IGD melakukan Triase 4. Dilakukan penanganan tindakan medis 5. Kelanjutan pelayanan pasien untuk pulang, rawat inap, atau rujuk ke rs lain

  • Setiap hari 24 jam
  • Respon time petugas kurang dari 5 menit
  • Lama tindakan disesuaikan kondisi pasien

Sesuai dengan peraturan Bupati Pekalongan Nomor 93 Tahun 2017

Pelayanan Gawat Darurat

Web : www.rsudkraton.id
SMS Gateway : 08156941008
Email : rsudkraton@pekalongankab.go.id / kraton.rsud@gmail.com / rsudkraton@yahoo.co.id
Instagram : RSUD Kraton
Kotak Saran
Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"