Layanan Antar

  1. KTP
  2. STNK

  1. Wajib pajak akan melakukan permintaan pembayaran dengan layanan Samsat Delievery melalui aplikasi android
  2. Petugas mencetak notice dan memastikan besaran PKB dan SWDKLLJ sesuai antara aplikasi Samsat Delievery dengan Aplikasi Samsat
  3. Petugas pengantaran mengantar notice sesuai alamat dalam aplikasi Samsat Delievery
  4. Memberikan notice kepada wajib pajak

1 jam jika tempat tinggal wajib pajak jauh

Tidak dipungut biaya

Samsat Delievery

Mengacu pada SOP Samsat Delievery

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store