Administrasi Surat menyurat (Surat keterangan sehat, surat keterangan sakit,Visum, surat rujukan, layak terbang, Kelahiran, kematian ,tafsiran kelahiran)

  1. Sudah mendaftar di loket
  2. Rekomendasi dari dokter / unit pelayanan

  1. Petugas Loket Mengantar Family Folder ke dokter/ unit pelayanan
  2. Dokter/ Unit pelayanan melakukan pemeriksan klien dan memberikan rekomendasi
  3. Petugas Unit pelayanan mengarahkan klien untuk mengantar rekomendasi ke petugas administrasi
  4. Petugas administasi menerima rekomendasi dari poli / unit pelayanan
  5. Petugas administrasi meregistrasi/ mengisi buku agenda surat
  6. Petugas administrasi menyiapkan surat sesuai kebutuhan klien
  7. Petugas administrasi menyerahkan surat ke loket pendaftaran
  8. Klien menerima surat dan menyelesaikan pembiayaan retribusi urusan administrasi di loket

Proses meregistrasi surat sampai di serahkan kepada Klien +/- 20 Menit

  1. Surat Keterangan ( Sehat, sakit, layak terbang,Kelahiran, kematian , istrhat, tafsiran kelahiran ) dengan biaya Rp. 10.000
  2. Rujukan dan Visum Et Repertum  ( Hidup , Mati ) 
  • Dalam        :Rp.50.000
  • Luar           :Rp.25.000
 

 

Administrasi Surat menyurat (Surat keterangan sehat, surat keterangan sakit,Visum, surat rujukan, layak terbang, Kelahiran, kematian ,tafsiran kelahiran)

  1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
  2. Email: :pkmwaenakeng18@gmail.com
  3. SMS pengaduan :081246057467
  4. Kotak saran

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Surat menyurat (Surat keterangan sehat, surat keterangan sakit,Visum, surat rujukan, layak terbang, Kelahiran, kematian ,tafsiran kelahiran)"