Layanan Self Service

  1. Sidik Jari WBP sudah terinput didalam aplikasi SDP beserta dengan Identitas diri dan perhitungan ekspirasinya.

  1. WBP MENUJU RUANG PELAYANAN TAHANAN YANG TELAH MENYEDIAKAN APLIKASI SDP SELF SERVICE, LALU WBP MENEMPELKAN SIDIK JARINYA KE ALAT SIDIK JARI YANG TELAH DISEDIAKAN;
  2. TUNGGU BEBERAPA SAAT KARENA SISTEM SEDANG MEMBACA HASIL SCAN SIDIK JARI, SETELAH HASIL SIDIK JARI TERBACA TAMPILAN DIMONITOR AKAN MENAMPILKAN INFORMASI TENTANG PERKARA WBP, MASA PIDANA REMISI, DAN INFORMASI LAINNYA YANG TERKAIT TENTANG DIRINYA;
  3. APABILA ADA PERNTANYAAN YANG BELUM JELAS WBP DAPAT MENANYAKAN LANGSUNG KEPADA PETUGAS REGISTRASI DAN SETELAH MENDAPATKAN PENJELASAN YANG JELAS WBP DAPAT MENINGGALKAN RUANG PELAYANAN TAHANAN UNTUK KEMBALI KE DALAM BLOK HUNIAN.

  • Mengaktifkan PC dan Menyiapkan Perangkat Sidik Jari =  2 Menit;
  • Membuka Aplikasi SDP Self Service = 30 Detik;
  • Pengecekan Perangkat Apakah Aplikasi dapat berfungsi dengan baik =  15 Detik;
  • WBP menempelkan sidik jari ke alat sidik jari = 5 Detik;
  • WBP dapat melihat informasi tentang perkara, masa pidana, remisi dan informasi yang lain tentang dirinya pada layar monitor = 1 Menit;
  • Memeriksa apakah informasi yang diberikan sudah jelas = 1 Menit;
  • Apabila ada informasi yang kurang jelas, WBP menanyakan kepada Petugas Registrasi = 5 Menit;
  • Pengecekan data registrasi dan berkas manual =  5 Menit;
  • Petugas memberikan penjelasan tentang informasi yang ditanyakan WBP = 5 Menit;
  • Informasi sudah jelas WBP meninggalkan ruang registrasi/ lokal self service = 10 Detik.

Tidak dipungut biaya

LAYANAN REGISTRASI WBP

HOTLINE CENTRE

0852 6547 7410

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

LAYANAN