Layanan Kunjungan Online Video Call

  1. Membawa identitas diri yang asli (SIM / KTP / PASPOR / SUKET Perekaman E-KTP dari DISDUKCAPIL)

  1. Prosedur Layanan Video Call dari Luar ke Dalam: 1. Pengunjung mengambil nomor antrian di loket pendaftaran 2. Petugas akan memanggil sesuai antrian 3. Petugas mendata identitas pengunjung 4. Petugas menghubungkan antara tamu dengan WBP melalui Aplikasi FaceCom Petugas jaga memanggil WBP untuk selanjutnya menerima telepon VideoCall
  2. Prosedur Layanan Video Call dari Dalam (WBP) ke Luar (Keluarga): 1. Mengambil nomor antrian 2. Petugas memanggil sesuai antrian 3. Petugas mencatat nomor keluarga yang akan dihubungi 4. Petugas menghubungkan antara WBP dan Keluarga melalui Aplikasi WhatsApp

Pelayanan 6 Hari Kerja

  • Dilaksanakan dari Pukul :
  • 09.00 - 12.00 WITA (Senin-Kamis, Sabtu)
    09.00 - 11.00 WITA (Jumat)

Tidak dipungut biaya

Layanan Videocall

  • 0852 5083 6780 
  • Kotak aduan yang telah disediakan
  • Dengan menyebutkan Nama Pengadu dan Jenis Aduan Layanan Kunjungan (Identitas Dirahasiakan)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Online Video Call"