Standar Pelayanan Second Opinion

  1. -

  1. 1. Perawat menerima permintaan pasien atau keluarganya terkait penjelasan penyakit pasien oleh dokter lain. 2. Perawat menanyakan kepada pasien atau keluarganya dokter lain dari dalam RSUD dr. Murjani Sampit atau di luar RSUD dr. Murjani Sampit. 3. Jika Pasien atau keluarganya menjawab dokter lain dari dalam RSUD dr. Murjani Sampit, maka perawat menanyakan kepada pasien atau keluarganya nama dokter lain dari dalam RSUD dr. Murjani Sampit. 4. Perawat akan mencatat permintaan pasien atau keluarganya dan nama dokter lain dari dalam RSUD dr. Murjani Sampit status rekam medis pada form surat permintaan pendapat lain (Second Opinion) 5. Perawat memberikan informasi kepada Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) tentang maksud pasien atau keluarganya tentang permintaan pendapat dokter lain dari dalam RSUD dr. Murjani Sampit tentang penyakit pasien.. 6. Perawat akan menghubungi dokter lain dari dalam RSUD dr. Murjani Sampit tentang keinginan pasien untuk meminta penjelasan tentang penyakit pasien. 7. Perawat meminta dokter lain dari dalam RSUD dr. Murjani Sampit untuk datang ke ruang perawatan pasien bertemu pasien atau keluarganya. 8. Perawat menginformasikan kepada pasien atau keluarganya tentang kapan pasien atau keluarganya dapat bertemu dengan dokter lain dari dalam RSUD dr. Murjani Sampit. 9. Jika Pasien atau keluarganya menginginkan dokter lain tersebut dari luar RSUD dr. Murjani Sampit, maka perawat menanyakan kepada pasien atau keluarganya nama dokter lain dari / diluar RSUD dr. Murjani Sampit. 10. Perawat akan mencatat permintaan pasien atau keluarganya dan nama dokter lain dari luar RSUD dr. Murjani Sampit di status rekam medis pada form surat permintaan pendapat lain (Second Opinion). 11. Perawat memberikan informasi kepada Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) tentang maksud pasien atau keluarganya tentang permintaan pendapat dokter lain dari luar RSUD dr. Murjani Sampit tentang penyakit pasien. 12. Perawat akan mempersilahkan pasien atau keluarganya untuk menghubungi sendiri dan membuat janji untuk bertemu dengan dokter lain dari luar RSUD dr. Murjani Sampit. 13. Perawat memberikan informasi kepada pasien atau keluarganya dapat bertemu dan minta penjelasan dari dokter lain di luar RSUD dr. Murjani Sampit baik didalam ruang perawatan atau di luar ruang perawatan. 14. Perawat mengucapkan terima kasih.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

pelayana rawat inap

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Second Opinion"