Standar Pelayanan Prosedur Red Code Ruangan

  1. -

  1. Kepala Ruangan setiap hari nya menunjuk TIM / Petugas RED CODE Ruangan : Nama Ruangan Tanggal, Bulan & Tahun. Petugas RED CODE : Shif Pagi, Sore dan Malam. Berdasarkan Tugas dari Warna Helmet nya : 1) Helmet MERAH : Pemadam Api Petugas helm Merah segera mengambil APAR dan mematikan api. Bila api tidak dapat dikendalikan, segera tinggal & ikuti evakuasi, dan lapor ke Petugas TIM K3 2) Helmet BIRU : Pengaman Dokumen Petugas helm Biru, menghubungi SATPAM di PABX 1166 dengan berkata : “ Pak, terjadi RED CODE di Gedung / Ruang…. 3 x Segera mengajak pegawai ruangan mengeluarkan DOKUMEN PENTING ( sesuai daftar ) dibawa ke titik kumpul terdekat. 3) Helmet PUTIH : Pengaman Alat Kesehatan Petugas helm Putih mengajak pegawai ruangan mengeluarkan alat – alat kesehatan ( sesuai daftar ) dibawa ke titik kumpul terdekat. 4) Helmet KUNING : Pengaman Pasien / Evakuasi Petugas helm Kuning mengajak pegawai lainnya mengevakuasi pasien / pengunjung keluar dari ruangan di bawa ke titik kumpul terdekat dengan berkata : “ Bapak / Ibu segera keluar dari ruangan, tutup hidung, mulut dan berjalan menunduk “ Setelah sampai di titik kumpul terdekat, petugas helm Kuning mencatat jumlah Pegawai, Pasien, Pengunjung & dilaporkan kepada TIM K3 Catatan : Jika Petugas Jaga Shif Malam Cuma 1 ( satu ) orang, cukup petugas helm Merah. 2. Jika mendengar tanda alarm terus menerus / seruan RED CODE / laporan insiden, yang harus di lakukan adalah - Tetaplah tenang - Laksanakan sesuai tugas yang telah diberikan. - Raihlah Helm & APAR terdekat. Petugas helm Biru, menghubungi POS SATPAM di PABX 1166 dengan berkata : “ Pak, Terjadi RED CODE di Gedung / Ruang……” di ulang 3 x Bila Api tidak mampu diatasi, seluruh Petugas RED CODE ( Merah, Biru, Putih & Kuning ) Bersama-sama Pegawai, Pasien & Pengunjung menuju titik kumpul terdekat melalui Jalur Evakuasi Petugas helm Kuning mencatat jumlah Pegawai, Pasien, Pengunjung & dilaporkan kepada TIM K3 Situasi dilapangan, TIM K3 akan memutuskan : Apakah sudah bisa kembali ke ruangan atau harus tetap di titik kumpul hingga bantuan dating

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Prosedur Red Code

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Prosedur Red Code Ruangan"