Pelayanan Kasir

  1. Rawat jalan ( Pasien Umum Bukti Pelayanan)
  2. Rawat Inap (Lembar resep/Persyaratan Jaminan)

  1. Rawat Jalan : a. Pasien/keluarga menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan b. Menunggu panggilan c. Pengecekan biling oleh petugas d. Penyelesaian administrasi
  2. Rawat Inap : a. Keluarga/penanggung jawabpasien menyerahkan CPO dan persyaratan jaminan b. Menunggu panggilan c. Pengecekan biling oleh petugas d. Penyelesaian administrasi e. Menyerahkan Bukti penyelesaian administrasi

20 Menit

Umum : sesuai peraturan Bupati Bireuen Nomor 23 Tahun 2017

BPJS : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

Pelayanan Kasir

email : rsud_fauziah@bireuenkab.go.id

Telp : 0644-21228

Kotak Saran

Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store