Pelayanan Informasi dan Komplain

  1. Permintaan informasi baik secara langsung/lisan maupun secara tertulis
  2. Bagi pemohon informasi yang tertulis, melampirkan identitas fotocopy KTP pemohon informasi dan atau identitas lain

  1. Sistem pemberian informasi secara langsung/lisan di berikan kepada pemohon secara langsung/lisan oleh petugas pelayanan informasi kepada pemohon
  2. Sistem pemberian secara tertulis di berikan kepada pemohon secara tertulis
  3. Petugas menerima permohonan informasi yang diajukan

15 Jam

Umum : Sesuai peraturan Bupati Bireuen Nomor 23 Tahun 2017

BPJS Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

Informasi dan Komplain

Email : rsud_fauziah@bireuenkab.go.id

Telp : 0644-21228

Kotak saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store