Pelayanan Instalasi Haemodialisa

  1. Kartu Identitas/KTP/KK
  2. Kartu BPJS
  3. Surat rujukan
  4. Surat Permohonan

  1. Pasien Baru Dari Unit Gawat Darurat (UGD) : a.Dokter UGD mengkonsultasilam pasien tersebut ke Dokter pelaksana HD/Sp.PD yang menjadi konsulen UGD b. Dokter UGD/Sp.PD konsulen UGD menjelaskan kepada pasien dan keluarganya berbagai hal yang berhubungan dengan Haemodialisa c. Sp.PD konsulen UGD menjawab konsulan dilembar konsul d.Dokter pelaksana HD mengkonsulkan pasien HD ke Sp.Pd penanggung jawab HD e. Petugas UGD melakukan pemerikasaan Laboratorium Screaning HD (darah rutin, ureum kreatinin, Hbs Ag, dan Rft) memesan darah bila ada intruksi tranfusi intra HD f. Perawat/Dokter jaga UGD menghubungi unit Haemodialisa konfirmasi jadwal HD pasien baru g. Perawat UGD mengantar pasien ke unit Haemodialisa setelah mendapat panggilan dari unit Hemodialisa h. Perawat hemodialisa menyambut pasien tersebut dengan sennyum ramah, memperkenalkan dirinya, menyapa i. Pasien dengan namanya, memperkenalkan perawat perawat dan dokter pelaksana hemodialisis j. Menerima dokumen rekam medik pasien, mengecek terhadap informed consent (surat izin tindakan) dan vaskuler akses k. Melakukan pelayanan sesuai flow chart unit hemodialisis l. Observasi tanda-tanda vital dan keluhan pasien m. Mendokumentasikan n. Kolaborasi dengan dokter pelaksana/Sp.Pd penanggung jawab Unit Hemodialisis tentang program HD yang akan dilaksanakan o. Menjelaskan kepada pasien dan keluarga mengenai tata tertib yang berlaku di RS, khususnya di unit hemodialisis
  2. Pasien Baru Dari Poliklinik a. Dokter poliklinik mengkonsultasikan ke dokter Pelaksana HD/dr. Sp.Pd penanggung jawab HD b. Dokter pelaksana HD/dr. Sp.Pd penanggung jawab unit hemodialisis menjelaskan kepada pasien dan keluarganya berbagai hal yang berhubungan dengan hemodialisa c. Dokter pelaksana HD/Sp.Pd penanggung jawab HD menjawab konsulan di lembar konsul d. Petugas poliklinik melakukan pemeriksaan laboratorium Screaning HD (darah rutin, ureum kreatini, Hbs Ag, dan Rft) memesan darah bila ada intruksi tranfusi intra HD e. petugas poliklinik menghubungi unit hemodialisa konfirmasi jadwal HD pasien baru f. Perawat poliklinik mengantar pasien ke unit hemodialisa sesuai jadwal yang disepakati
  3. Pasien Baru Dari Rawat Inap : a. Dokter ruangan/ penanggung jawab pasien tersebut mengkonsultasikan ke Sp.Pd penanggung jawab HD/ dokter pelaksana HD (menulis di lembar konsul) b Dokter pelaksana HD/Sp.Pd penanggung jawab HD menjelaskan kepada pasien dan keluarganya berbagai hal yang berhubungan dengan hemodialisa c. Sp.Pd penanggung jawab HD menjawab konsulan dilembar konsul d. Perawata rawat inap melakukan pemeriksaan laboratorium Screaming HD (darah rutin, ureum kreatini, Hbs Ag, dan Rft) memesan darah bila ada intruksi tranfusi intra HD e. petugas poliklinik menghubungi unit hemodialisa konfirmasi jadwal HD pasien baru f. Perawat ruangan mengantar pasien ke unit hemodialisa sesuai jadwal yang disepakati

5 Jam

Umum : Sesuai peraturan Bupati Bireuen nomor 23 Tahun 2017

BPJS : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

Instalasi Haemodialisa

Email : rsud_fauziah@bireuenkab.go.id

Telp : 0622-21228

Kotak saran

Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store