Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin

  1. Kartu Identitas/KTP/KK
  2. Surat rujukan (bagi pasien yang dirujuk dan peserta BPJS)
  3. Kartu BPJS

  1. Pendaftaran administrasi
  2. Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan
  3. Pemeriksaan dan tindakan kebidanan
  4. Menerima informasi mengenai kondisi kehamilan
  5. Pemeriksaan penunjang (bila ada)
  6. Pengambilan obat
  7. Mendapatkan observasi dan tindakan persalinan
  8. Pasien pindah ke ruang rawat/kamar operasi/rujuk/pulang

Sesuai dengan kasus dan klinis pasien/clinical

Umum : Sesuai Peraturan Bupati Bireuen Nomor 23 Tahun 2017

BPJS : Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

Kamar Bersalin

Email : rsud_fauziah@bireuenkab.go.id

Telp : 0644-21228

Kotak saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store