Pelayanan Instalasi Rawat Inap

  1. Surat Pengantar/permintaan rawat inap
  2. Kartu identitas/KTP.KK
  3. Kartu BPJS
  4. Surat Rujukan

  1. Melakukan pendaftaran rawat inap
  2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
  3. Petugas rawat inap timbang terima pasien
  4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
  5. Perencanaan pulang pasien
  6. Penyelessaian administrasi di kasir untuk pasien umum
  7. Pasien Pulang/rujuk

Sesuai dengan kasus dan klinis pasien/clinical Pathway penyakit

Umum: Sesuai dengan peraturan Bupati Bireuen Nomor 23 Tahun 2017

BPJS: Permenkes Nomor 59 Tahun 2014

Instalasi Rawat Inap

email : rsud_fauziah@bireuenkab.go.id

telp : 0644-21228

Kotak saran

Petugas Informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store