Pelayanan Instalasi Radiologi

No. SK: Nomor 65 Tahun 2023

  1. Surat pengantar permintaan Pemeriksaan Radiologi
  2. SEP (Pasien BPJS)

  1. Pasien/keluarga melakukan registrasi, menyerahkanSurat Permintaan Pemeriksaan Radiologi dan SEP/bukti pembayaran ketempat pendaftaran Radiologi
  2. Menunggu panggilan sesuai dengan ruangpemeriksaan
  3. dilakukan pemeriksaan sesuai dengan surat pengantar
  4. menunggu hasil pemeriksaan
  5. dilakukan pembacaan-ekspertisi
  6. penyerahan hasil/menyerahkan hasil pemeriksaan ke dokter yang meminta/kembali ke unit pengirim

disesuaikan dengan jenis pemeriksaan 

Umum : Sesuai Peraturan Bupati Bireuen Nomor 544 Tahun 2020 

BPJS : Permenkes Nomor 6 Tahun 2018

Pelayanan Radiologi

1. Email : rsud_fauziah@bireuenkab.go.id

2. Telp : 0644-21228

3. Kotak Saran

4. Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085369569596