Pengisolasian (bagi deteni yang melakukan pelanggaran)

  1. surat pengajuan pengisolasian oleh kepala bidang penempatan keamanan dan pemulangan dan deportasi
  2. surat keputusan pengisolasian

  1. Pengajuan pengisolasian oleh kepala bidang PKPD
  2. Persetujuan dengan menerbitkan surat keputusan pengisolasian
  3. Pengisolasian

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Pengisolasian 2P5

Kotak Saran dan Pengaduan;

Email: rudenim.smg@gmail.com;

Hotline: (024) 7622595;

Faksimili: (024) 76635770.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengisolasian (bagi deteni yang melakukan pelanggaran)"