Izin Keluar Sementara

  1. Surat permohonan izin keluar
  2. Surat rekomendasi bagi deteni untuk kepentingan pemeriksaan keimigrasian, kesehatan, pembuatan dokumen perjalanan, dan kunjungan keluarga
  3. Surat Pengeluaran Deteni
  4. Surat Tugas Pengawalan
  5. Surat Izin Keluar Sementara (2P7).

  1. Proses surat permohonan ditujukan kepada bidang registrasi dan perawatan
  2. persetujuan dengan menerbitkan surat pengawalan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Surat Izin Keluar Sementara (2P7) 2. Surat Tugas Pengawalan

Kotak Saran dan Pengaduan;

Email: rudenim.smg@gmail.com;

Hotline: (024) 7622595;

Faksimili: (024) 76635770.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Keluar Sementara"