6 (enam) hari kerja (tidak termasuk untuk persetujuan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Imigrasi)
dengan rincian:
KITAP: 5.000.000
Izin Masuk Kembali 2 tahun: 1.750.000
Kartu Izin Tinggal Tetap dan Izin Masuk Kembali
KANTOR IMIGRASI KELASI TPI PALEMBANG (Jalan Pangeran Ratu No. 1 Jakabaring Palembang)
1. Telp : (0711) 518309
2. Whatsapp : 08117892601
3. Email : humasimigrasipalembang@gmail.com
4. Twitter : @imigrasiPLG
5 . Instagram : @imigrasi_palembang
6. Facebook : Imigrasi Palembang
7. Website: kanimpalembang.kemenkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store