Layanan Kesehatan Keliling (YANKESLING) Blok Hunian WBP

  1. Seluruh WBP berhak mendapatkan layanan kesehatan keliling
  2. mengisi buku pendaftaran layanan kesehatan keliling
  3. WBP WAJIB menggunakan masker

  1. WBP wajib mengisi buku pendaftaran kesehatan keliling yang disediakan oleh petugas kesehatan
  2. WBP yang telah terdaftar kemudian dipanggil oleh petugas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan WAJIB menggunakan masker.
  3. WBP kemudian diperiksa sesuai dengan prosedur kesehatan dan covid-19.
  4. WBP diberikan obat dan layanan kesehatan keliling Gratis untuk seluruh WBP

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Kesehatan Keliling Blok Hunian WBP

Adapun Pengaduan dapat menghubungi Petugas layanan kesehatan atau petugas pelayanan Tahanan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kesehatan Keliling (YANKESLING) Blok Hunian WBP "