Perpanjangan Visa On Arrival

  1. Asli dan fotocopy paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku
  2. Fotokopi E-Visa dan cap kedatangan
  3. Tiket untuk kembali ke negara asal atau meneruskan ke negara lain
  4. Surat permohonan perpanjangan Visa on Arrival
  5. Surat pernyataan jaminan bermaterai dari penjamin
  6. Surat kuasa bermaterai dalam hal pengurusan yang dikuasakan
  7. Fotocopy E-KTP penjamin/pemberi kuasa
  8. Fotocopy E-KTP penerima kuasa

  1. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan
  2. Entri data, pemindaian berkas dan cetak tanda permohonan
  3. Pengawasan keimigrasian lapangan, jika diperlukan sesuai dengan pertimbangan Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk
  4. Wawancara, identifikasi dan verifikasi data serta pengambilan data biometrik foto dan sidik jari
  5. Pembayaran biaya PNBP Keimigrasian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  6. Persetujuan Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk
  7. Pemberian nomor register dan Peneraan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan Saat Kedatangan pada paspor Kebangsaan atau Dokumen perjalanan
  8. Penandatanganan oleh Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk
  9. Pemindaian dokumen selesai
  10. Penyerahan dokumen

2 (dua) hari kerja setelah pembayaran biaya PNBP Keimigrasian

Biaya perpanjangan Visa on Arrival dengan masa berlaku 30 (tiga puluh) hari Rp 500.000,- 

Peneraan Perpanjangan Visa on Arrival pada Paspor Kebangsaan

KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM

(Jalan Jenderal Sudirman No. 152 Muara Enim)

1. Telp  : (0734) 4251577/421148

2. Whatsapp : 085382019003 / 081262528392

3. Email : kanim_muaraenim@imigrasi.go.id

4. Twitter : @kanim_muaraenim

5. Instagram : @imigrasi_muaraenim

6. Facebook : Imigrasi Muara Enim

7. Website: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpanjangan Visa On Arrival"