2 (dua) hari kerja setelah pembayaran biaya PNBP Keimigrasian
Tidak dipungut biaya untuk Sertifikat Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda
Rp 400.000,- untuk Fasilitas Keimigrasian berupa kartu Affidavit
Sertifikat Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda, Fasilitas Keimigrasian berupa kartu Affidavit bagi anak yang sudah memiliki paspor asing
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM
(Jalan Jenderal Sudirman No. 152 Muara Enim)
1. Telp : (0734) 4251577/421148
2. Whatsapp : 085382019003 / 081262528392
3. Email : kanim_muaraenim@imigrasi.go.id
4. Twitter : @kanim_muaraenim
5. Instagram : @imigrasi_muaraenim
6. Facebook : Imigrasi Muara Enim
7. Website: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store