Perubahan Data

  1. E-KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Kelahiran/Ijazah/Akta Nikah
  4. Paspor asli dengan data yang akan diubah
  5. Putusan Pengadilan jika perubahan yang akan dilakukan berdasarkan pada Putusan Pengadilan
  6. * Seluruh berkas dibawa asli dan Fotokopi di lembar A4 * Petugas dapat meminta berkas tambahan lain jika diperlukan sesuai kondisi masing-masing permohon

  1. Pemohon melakukan pendaftaran antrian online terlebih dahulu melalui Website https://antrian.imigrasi.go.id atau Aplikasi Layanan Paspor Online yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.
  2. Pemohon datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dengan membawa berkas persyaratan dan bukti cetak QR Code sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  3. Pemohon diserahkan ke Seksi Inteldakim untuk proses BAP (Pemeriksaan)
  4. Proses persetujuan dari pejabat yang berwenang
  5. Setelah mendapatkan persetujuan, pemohon paspor dapat melakukan wawancara, pemindaian dokumen persyaratan, perekaman data biometrik/foto
  6. Pemohon lalu melakukan pembayaran di bank persepsi, Kantor POS, atau Market Place
  7. Pengambilan paspor dapat dilakukan setelah proses pencetakan selesai

1 hari kerja untuk proses persetujuan pejabat yang berwenang;

4 hari kerja untuk proses persetujuan di Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian dan;

2 hari kerja untuk pencetakan paspor setelah dilakukan pembayaran

Rp 350.000,- untuk Paspor Biasa 48 Halaman

Paspor BIasa 48 Halaman

KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM

(Jalan Jenderal Sudirman No. 152 Muara Enim)

1. Telp  : (0734) 4251577/421148

2. Whatsapp : 085382019003 / 081262528392

3. Email : kanim_muaraenim@imigrasi.go.id

4. Twitter : @kanim_muaraenim

5. Instagram : @imigrasi_muaraenim

6. Facebook : Imigrasi Muara Enim

7. Website: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perubahan Data"