Pembinaan kesehatan jasmani

  1. Tahanan/ Narapidana yang telah memenuhi syarat mengikuti kegiatan pembinaan tahap awal
  2. Narapidana yang telah memenuhi syarat mengikuti kegiatan pembinaan tahap lanjutan pertama (pembinaan dalam)
  3. Narapidana yang telah memenuhi syarat mengikuti kegiatan pembinaan tahap lanjutan kedua (tahap asimilasi)
  4. Narapidana yang telah memenuhi syarat mengikuti kegiatan pembinaan tahap akhir (tahap integrasi)

  1. Petugas pembinaan membuat program pembinaan kesehatan jasmani
  2. Membuat rencana kerja
  3. Narapidana/tahanan melakukan absensi secara manual atau menggunakan finger scan yang terkoneksi dengan SDP Pembinaan
  4. Narapidana/ tahanan dikumpulkan oleh petugas pembinaan pada tempat yang telah disediakan untuk kegiatan pembinaan kesehatan jasmani
  5. Narapidana/ tahanan melaksanakan kegiatan kesehatan jasmani
  6. Pencatatan hasil pembinaan kesehatan jasmani

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Pembinaan Kesehatan Jasmani

Pengaduan juga dapat dilakukan melalui email pengaduan RUTAN Kelas IIB Raha yaitu pengaduanrutanraha@gmail.com dan melalui No.

HP : 0852 4243 5681
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan kesehatan jasmani"