1. Mengundang Capil Kabupaten Muna untuk melakukan perekeaman KTP di Rutan Kelas IIB Raha dengan jengka waktu 1 hari jam keraj
2. Menunggu hasil keluar KTP elektronik di kantor Capil kabupaten Muna Dalam jangka waktu 1 hari kerja
3. Penyerahan KTP elektronik kepada Warga Binaan Pemasyarakan jangka waktu 1 hari jam kerja
Tidak dipungut biaya
pembuatan ktp elektronik wbp
Nomor HP yang dapat dihubungi keteka ada pengaduan;
1 Ka Rutan Kelas IIB Raha : 081341568345
2. Ka Divisi Pemasyarakatan : 081245835111
3. Ka Kantor Wilayah : 08127970314
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store