Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Baru atau Pindah

  1. Surat Permohonan secara tertulis di tujukan kepada Kepala Kantor Wilayah
  2. Foto kopi SK Pengangkatan/Perpindahan Notaris
  3. Foto Kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Foto Ukuran 4 x 6 Sebanyak 5 lembar
  5. Bukti setoran Pembayaran Penerimaan bukan pajak (PNBP)

  1. Surat Permohonan secara tertulis di tujukan kepada Kepala Kantor Wilayah
  2. Foto kopi SK Pengangkatan/Perpindahan Notaris
  3. Fotokopi KTP
  4. Foto Ukuran 4 x 6 Sebanyak 5 lembar
  5. Bukti setoran Pembayaran Penerimaan bukan pajak (PNBP)

14 Hari

Rp. 2,500,000

Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Baru atau Pindah

0821 8147 6085

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Baru atau Pindah"