Pengurusan Ganti Nopol

  1. IDENTITAS : 1. DIURUS SENDIRI : KTP ASLI + 2 LEMBAR FOTO COPY 2. TIDAK DIURUS SENDIRI : KTP ASLI + 2 LEMBAR FOTOCOPY, 2 LEMBAR FOTOCOPY KTP PEMBERI KUASA, SURAT KUASA BERMATERAI 3. BADAN HUKUM : SALINAN AKTE PENDIRIAN + 2 LEMBAR FOTOCOPY, KETERANGAN DOMISILI DAN SURAT KUASA BERMATERAI DARI BADAN HUMUM 4. INSTANSI PEMERINTAH : SURAT TUGAS/SURAT KUASA BERMATERAI
  2. BPKB ASLI + FOTOCOPY
  3. STNK ASLI + FOTOCOPY
  4. SKPD ASLI
  5. BUKTI HASIL PEMERIKSAAN FISIK KENDARAAN BERMOTOR/CEK FISIK

  1. PENDAFTARAN DOKUMEN UNTUK CEK FISIK
  2. PENDAFTARAN DI BAGIAN BPKB
  3. MENGAMBIL NOMOR ANTRIAN
  4. PENYERAHAN DOKUMEN
  5. PEMBAYARAN
  6. PENERIMAAN SKPD, STNK DAN TNKB

  1. PENDAFTARAN DOKUMEN UNTUK CEK FISIK 
  2. PENDAFTARAN DI BAGIAN BPKB 
  3. MENGAMBIL NOMOR ANTRIAN
  4. PENYERAHAN DOKUMEN
  5. PEMBAYARAN

PNBP PENERBITAN STNK 

RODA 4 DAN SETERUSNYA Rp. 200.000,-

RODA 2 SETERUSNYA Rp. 100.000-

PNBP TNKB 

RODA 4 SETERUSNYA Rp. 100.000,-

RODA 2 SETERUSNYA Rp. 60.000,-

 

STNK, SKPD

  1. MEDIA SURAT/TERTULIS LANGSUNG MENYAMPAIKAN KE UPTD. PPRD WILAYAH BONTANG ATAU MEMASUKKAN KE KOTAK SURAT YANG TELAH DISEDIAKAN. SURAT YANG MASUK AKAN DIPROSES SESUAI KETENTUAN YANG BERLAKU 
  2. MEDIA HANDPHONE/TELP/FAX : CALL CENTER: 0822 9920 9739, FAX : (0548) 21151
  3. MEDIA LANGSUNG/TATAP MUKA PENGADUAN RINGAN DAPAT DISAMPAIKAN LANGSUNG DAN DAPAT DITINDAKLANJUTI/SEGERA DISELESAIKAN 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store