1. Aparatur mendatangi loket informasi ( 1 Menit )
2. Aparatur Gampong menyerahkan berkas ke loket pelayanan ( 2 menit)
3. petugas pada loket pelayanan melakukan pemeriksaan berkas (3 menit )
4. berkas lengkap diserahkan operator untuk di ketik surat pengantar/usulan ( 5 menit)
5. berkas lengkap diserahkan kepetugas untuk diagenda, paraf kasi, sekcam dan ditandatangani camat ( 3 menit )
6. Pemohon mengambil surat pengantar /usulan pengganti tuha peut yang telah ( 1 menit)
Tidak dipungut biaya
Usulan Pergantian Tuha Peuet
1. via telepon no Telp.(0644)-7443040
2. Datang langsung ke kantor Canat Jangka (Jln Raya Jangka KM 7, Jangka
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store