Paspor selesai 2 hari kerja setelah dilakukan pembayaran
Paspor Baru 48 Halaman tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rp 0,- (Permohonan Pertama)
Paspor Baru 48 Halaman untuk tujuan selain PMI Rp 350.000,-
Paspor BIasa 48 Halaman
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM
(Jalan Jenderal Sudirman No. 152 Muara Enim)
1. Telp : (0734) 4251577/421148
2. Whatsapp : 085382019003 / 081262528392
3. Email : kanim_muaraenim@imigrasi.go.id
4. Twitter : @kanim_muaraenim
5. Instagram : @imigrasi_muaraenim
6. Facebook : Imigrasi Muara Enim
7. Website: kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store