Layanan Wifi Gratis (FIRA)

  1. Menunjukkan bukti identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Dll)

  1. 1. Konsumen mendaftarkan diri ke sentra layanan dengan menunjukkan identitas diri (1 menit)
  2. 2. Melakukan Registrasi (2 Menit)
  3. 3. Petugas akan memberikan password wifi kepada konsumen (1 Menit)
  4. 4. Konsumen dapat memakai wifi secara gratis

1. Konsumen mendaftarkan diri ke sentra layanan dengan menunjukkan identitas diri (1 menit)

2. Melakukan Registrasi (2 Menit)

3. Petugas akan memberikan password wifi kepada konsumen (1 Menit)

4. Konsumen dapat memakai wifi secara gratis

Tidak dipungut biaya

Kepuasan pengguna jasa

1. Masyarakat menghubungi pusat layanan informasi dan pengaduan LPKA Kelas II Kendari

2. Masyarakat melakukan pengaduan terkait Layanan LPKA Kelas II Kendar 

3. Memproses aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store