Layanan Video Call (LAVIDA)

  1. Menunjukkan bukti identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Dll)

  1. 1. Menghubungi petugas LAVIDA melalui grup WA Informasi LPKA Kendari (1 Menit)
  2. 2. Mengambil no antrian secara online (1 Menit)
  3. 3. Menunjukkan identitas diri juga identitas Anak yang akan di hubungi (1 Menit)
  4. 4. Menunggu untuk dihubungi kembali
  5. 5. Petugas memanggilkan Anak yang akan dihubungi (5 Menit)
  6. 6. Anak melakukan registrasi di buku registrasi yang telah disediakan (2 Menit)
  7. 7. Petugas akan menghubungi kembali konsumen
  8. 8. Konsumen dapat langsung melakukan video call.

1. Menghubungi petugas LAVIDA melalui grup WA Informasi LPKA Kendari (1 Menit)

2. Mengambil no antrian secara online (1 Menit)

3. Menunjukkan identitas diri juga identitas Anak yang akan di hubungi (1 Menit)

4. Menunggu untuk dihubungi kembali

5. Petugas memanggilkan Anak yang akan dihubungi (5 Menit)

6. Anak melakukan registrasi di buku registrasi yang telah disediakan (2 Menit)

7. Petugas akan menghubungi kembali konsumen 

8. Konsumen dapat langsung melakukan video call.

Tidak dipungut biaya

Kepuasan pengguna jasa

1. Masyarakat menghubungi pusat layanan informasi dan pengaduan LPKA Kelas II Kendari

2. Masyarakat melakukan pengaduan terkait Layanan LPKA Kelas II Kendar 

3. Memproses aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

LAVIDA