Pelayanan Bantuan Hukum

  1. Langsung datang ke kantor
  2. ke Bagian Bidang Hukum

  1. Membawa persyaratan dan berkas yang diminta
  2. Menghubungi POSBAKUM

Meminta Bantuan Ke Posbakum

Tidak dipungut biaya

Layanan bantuan hukum

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT

Jl. W.J lalamentik No 98. Oebufu-Kupang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan Bantuan Hukum

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bantuan Hukum"