1. Aparatur mendatangi loket informasi ( 2 jam )
2.Menyerahkan berkas ke loket pelayanan ( 2 jam)
3.Petugas pada loket pelayanan melakukan pemeriksaan berkas ( 4 Jam)
4.Berkas lengkap diserahkan ke operator untuk diketik daftar penerima dana Bazis ( 4 Jam)
5.Daftar penerima dana Bazis diparaf Kasi, Sekcam dan di tanda tangani Camat ( 2 Jam)
6.Diteruskan ke Kabupaten c/q Baitul Mal ( 2 Jam )
Tidak dipungut biaya
USULAN PENERIMA DANA BAZIS
1. Via telepon no telp (0644) - 7443040
2. Datang langsung ke kantor camat jangka ( Jln. Raya Jangka KM. 7, Jangka)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store