Layanan Integrasi Olnline

  1. Fotocopy kutipan putusan hakim dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan
  2. Fotocopy akta kelahiran atau surat keterangan dari Kepala LPKA Kendari yang menerangkan bahwa anak belum berumur 18 tahun
  3. Laporan perkembangan pembinaan
  4. Laporan penelitian kemasyarakatan (LITMAS) dari BAPAS
  5. Surat pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri tentang rencana pemberian Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat terhadap Anak yang bersangkutan
  6. Salinan register F
  7. Salinan daftar perubahan
  8. Surat pernyataan dari Anak tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum
  9. Surat jaminan kesanggupan keluarga

  1. 1. Kelengkapan Dokumen (20 Menit)
  2. 2. Sidang TPP LPKA Kendari (90 Menit)
  3. 3. Pembuatan Usulan Integrasi Online (15 Menit)
  4. 4. Pengisian Usulan Integrasi Online (15 Menit)
  5. 5. Verifikasi Kanwil (2 Hari Maks)
  6. 6. Verifikasi Dirjen (3 Hari Maks)
  7. 7. Penerimaan dan Cetak SK Integrasi secara Online (5 Menit)
  8. 8. Penyerahan SK Remisi (2 Menit)

1. Kelengkapan Dokumen (20 Menit)

2. Sidang TPP LPKA Kendari (90 Menit)

3. Pembuatan Usulan Integrasi Online (15 Menit)

4. Pengisian Usulan Integrasi Online (15 Menit)

5. Verifikasi Kanwil (2 Hari Maks)

6. Verifikasi Dirjen (3 Hari Maks)

7. Penerimaan dan Cetak SK Integrasi secara Online (5 Menit) 

8. Penyerahan SK Remisi (2 Menit)

Tidak dipungut biaya

SK Remisi

1. Masyarakat menghubungi pusat layanan informasi dan pengaduan LPKA Kelas II Kendari

2. Masyarakat melakukan pengaduan terkait Layanan LPKA Kelas II Kendar 

3. Memproses aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Integrasi Online