Layanan Informasi Berbasis Online (LABIL)

  1. Memberikan bukti identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Dll)

  1. 1. Masyarakat menghubungi pusat layanan informasi LPKA Kelas II Kendari
  2. 2. Masyarakat menanyakan informasi terkait Layanan LPKA Kelas II Kendari
  3. 3. Menjawab atau memberikan informasi

1. Masyarakat menghubungi pusat layanan informasi LPKA Kelas II Kendari (5 Menit)

2. Masyarakat menanyakan informasi terkait Layanan LPKA Kelas II Kendar (15 Menit)

3. Menjawab atau memberikan informasi (15 Menit)

Tidak dipungut biaya

Informasi yang dibutuhkan terkait LPKA Kendari, muapun Anak Binaan

1. Masyarakat menghubungi pusat layanan informasi dan pengaduan LPKA Kelas II Kendari

2. Masyarakat melakukan pengaduan terkait Layanan LPKA Kelas II Kendar 

3. Memproses aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store