Layanan Antar Jemput (LAJU)

  1. Membawa bukti identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Dll)

  1. Menunggu di shelter LPKA LAJU serta menghubungi petugas layanan LPKA Kendari
  2. Petugas layanan akan segera menghubungi driver LPKA LAJU
  3. Melakukan pendataan pada buku register dengan memperlihatkan identitas diri
  4. Pengunjung di antar menuju Kantor LPKA Kendari

1. Menghubungi petugas layanan LPKA Kendari (2 Menit)

2. Menerima telepon/pesan dari calon pengunjung (2 Menit)

3. Menghubungi petugas LPKA LAJU yang akan menjemput pengunjung (2 Menit)

4. Mendata awal pengunjung pada buku register pengunjung yang ada di shelter/lokasi jemput LPKA LAJU (2 Menit)

5. Pengunjung diantar menuju LPKA Kendari (15 Menit)

Tidak dipungut biaya

Sesuai pengaduan (kepuasan layanan)

1. Segera menghubungi no telpon, email, website, maupun medsos kantor, jika mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai SOP  atau bisa langsung mendaftarkan pengaduan pada layanan pengaduan LPKA Kendari

2. Aduan akan segera diproses dan akan segra di carikan solusinya.

3. Melakukan pembenahan serta perbaikan terhadap layanan jika ada aduan yang masuk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store