1. Aparatur mendatangi loket informasi (30 Menit)
2. menyerahkan berkas keloket Pelayanan ( 10 Menit )
3. Petugas pada loket Pelayanan melakukan pemeriksaan berkas ( 20 Menit)
4. Berkas Lengkap diserahkan ke operator untuk diketik SK Imum Chiek atau imum Meunasah ( 40 Menit )
5. SK diparaf kasi, sekcam dan di tandatangani camat ( 1 hari )
6. Aparatur gampong dapat mengambil SK Imum Chiek dan atau Imum Meunasah di loket Pelayanan mengambil SK di loket pelayanan ( 60 menit )
Tidak dipungut biaya
SK IMUM CHIEK DAN ATAU SK IMUM MEUNASAH
1.Via Telepon no telp (0644) - 7443040
2. Datang Langsung ke Kantor Camat Jangka (Jln Raya Jangka KM 7, Jangka)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store