sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap dan benar
Air minum isi ulang Rp. 3.000,-/20 Ltr |
(Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha)
Air Minum Kemasan (galon)
Aduan saran dan masukan dapat di lakukan dengan prosedur :
Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani tugas penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store