3 Hari kerja
Dikenakan biaya sesuai Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Publik
Berita acara pengambilan contoh uji
- Pengaduan dapat dilakukan melalui surat kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan alamat Jl. Anggrek No.15
- Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store