Pelayanan Pengambilan Sampel Air

  1. Pemohon membuat surat permohonan pengambilan Sampel Air ke UPT Laboratorium Lingkungan

  1. Petugas menerima surat permohonan permintaan pengambilan sampel air dari pemohon
  2. Petugas mencatat permintaan pengambilan sampel air ke dalam Buku Permintaan Pelayanan (FR-05/LABPROB/PR 22)
  3. Petugas Pengambil contoh uji kemudian mencatat dalam jadwal pengambilan contoh uji (FR-01/LABPROB/PR-21)
  4. Petugas kemudian menginformasikan kepada Petugas pengambil contoh Uji terkait permintaan pengambil contoh uji
  5. Sehari sebelum pelaksanaan sampling, petugas pengambil contoh uji mempersiapkan kebutuhan sampling yaitu : ? Mengisi Form, Rencana Pengambilan Contoh Uji ? Surat Tugas Pengambilan COntoh Uji ? Tabel cara pengawetan dan penyimpanan contoh uji ? Botol contoh uji yang sudah berabel ? Peralatan Sampling ? Larutan Pengawet ? Berita acara pengambilan contoh uji
  6. Melakukan pengambilan contoh uji sesuai dengan intruksi kerja pengambilan contoh uji
  7. Memperhatikan Jaminan mutu dan pengendalian mutu yang disebutkan dalam intruksi kerja pengambilan contoh uji limbah

3 Hari kerja

Dikenakan biaya sesuai Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Publik

Berita acara pengambilan contoh uji

- Pengaduan dapat dilakukan melalui surat kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan alamat Jl. Anggrek No.15

- Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via :

  • Petugas Pengaduan
  • Telepon bebas pulsa : 0800-1-404115
  • Email : blh.kota.probolinggo@gmail.com
  • Website : blh.probolinggokota.co.id
  • Wa : 082140901632
  • Kotak saran/pengaduan
  • Aplikasi lapor - SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi lapor - SP4N

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengambilan Sampel Air"