Paspor selesai 3 hari kerja setelah proses pengambilan biometrik dan wawancara
Paspor Baru 48 Halaman tujuan TKI Rp 0,- (Permohonan Pertama)
Paspor Baru/Penggantian 48 Halaman untuk tujuan selain TKI Rp 350.000,-
Paspor Elektronik : Rp 650.000,-
Layanan Percepatan (Penyelesaian Paspor Pada Hari yang Sama) : Rp 1.000.000,-
Paspor BIasa 48 Halaman
KANTOR IMIGRASI KELASI TPI PALEMBANG (Jalan Pangeran Ratu No. 1 Jakabaring Palembang)
1. Telp : (0711) 518309
2. Whatsapp : 08117892601
3. Email : humasimigrasipalembang@gmail.com
4. Twitter : @imigrasiPLG
5 . Instagram : @imigrasi_palembang
6. Facebook : Imigrasi Palembang
7. Website: kanimpalembang.kemenkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store