Layanan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan

  1. Bon Kesehatan / Surat Ijin

  1. Membawa Narapidana Baru ke Poliklinik
  2. Menerima Narapidana Baru di Poliklinik
  3. Menanyakan Keluhan dan Riwayat Penyakit Saat ini dan Terdahulu Serta Skrining TB-HIV, Skrining Covid-19
  4. Menanyakan Riwayat Penggunaan Zat dan Perilaku Berisiko terhadap HIV-AIDS
  5. Melakukan Pemeriksaan Fisik
  6. Mendiagnosis Kesehatan Fisik Narapidana Baru
  7. Mengisi BAP Kesehatan Awal Sesuai dengan Kondisi Kesehatan Fisik Narapidana Baru
  8. Mengembalikan Narapidana Baru ke Blok

Layanan dibuka setiap hari dengan jangka waktu penyelesaian sesuai dengan keluhan dan keadaan.

Tidak dipungut biaya

Layanan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan

Menghubungi Nomor Layanan Pengaduan

081216526415

Website Pengaduan

lapas-sidoarjo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan"