Pemohon mendatangi loket informasi | ||||||
Pemohonmenyerahkan berkas ke loket pelayanan | ||||||
Petugas pada loket pelayanan melakukan pemeriksaan berkas | ||||||
Berkas lengkap diserahkan ke operator untuk diketik surat pengantar/ usulan | ||||||
Berkas lengkap diserahkan ke petugas untuk di agenda, paraf kasi, sekcam dan ditandatangani camat | ||||||
pemohon mengambil surat Rekomendasi Izin HO yang telah selesai di | ||||||
loket pelayanan |
Tidak dipungut biaya
REKOMENDASI PENGURUSAN IZIN GANGGUAN (HO)
Datang langsung ke Kantor Camat Gandapura | ||||||
(Jln.B.Aceh-Medan KM.234 No.1 Gandapura ) Kabupaten Bireuen |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store