Layanan Kesehatan

  1. pelayan ini di peruntukan bagi WBP yang mengalami gangguan kesehatan

  1. WBP melapor dan izin kepada Satgas Kantib
  2. Satgas kantib mengawal WBP yang bersangkutan

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Layanan Kesehatan

pengaduan dapat di laporkan melalui CALL Center Rutan Situbondo TLP/WA : 082228120148

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kesehatan"